Kasus narkoba memanas! Ko Erwin disebut terkait eks Kapolres Bima Kota, publik menanti fakta dan klarifikasi resmi.
Sorotan tajam tertuju pada dugaan keterkaitan yang beredar luas, terutama di media sosial. Publik pun mempertanyakan sejauh mana hubungan tersebut dan bagaimana duduk perkara sebenarnya.
Apakah ini sekadar kabar yang belum terverifikasi, atau ada fakta hukum yang sedang didalami aparat penegak hukum? Simak ulasan lengkapnya berikut untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus yang tengah memanas ini hanya di Nusa Tenggara Indonesia.
Penangkapan Ko Erwin Akhiri Pelarian
Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin akhirnya terhenti setelah tim gabungan kepolisian berhasil meringkusnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sosok yang disebut sebagai bandar sabu dalam pusaran kasus besar di Nusa Tenggara Barat ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi intensif aparat.
Ko Erwin ditangkap saat diduga hendak melakukan penyeberangan ke luar negeri melalui jalur laut. Aparat yang telah memantau pergerakannya bergerak cepat sebelum ia benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Pernyataan resmi itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat (27/2/2026), sekaligus memastikan tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Senyap Tim Gabungan
Penangkapan Ko Erwin dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Operasi ini dipimpin oleh perwira menengah Polri yang berpengalaman dalam membongkar jaringan narkotika lintas daerah dan lintas negara.
Saat hendak ditangkap, Ko Erwin dilaporkan sempat melakukan perlawanan. Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama karena aparat telah mengantisipasi kemungkinan tersebut dan mampu mengendalikan situasi dengan cepat.
Menurut Kombes Kevin Leleury, tersangka diduga akan menuju Malaysia sebagai tujuan pelariannya. Polisi bergerak sebelum rencana itu terwujud, sehingga potensi kaburnya buronan dapat dicegah.
Baca Juga: Viral! Guru di NTT Banting Siswi Karena Jawaban Ujian, Korban Tak Sadarkan Diri
Status DPO Dan Proses Pemindahan
Sebelum ditangkap, Ko Erwin telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri. Surat DPO tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperluas pengejaran dan memperketat pengawasan di berbagai titik strategis.
Keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di wilayah pesisir Sumatera Utara setelah aparat meningkatkan koordinasi dan pemantauan jalur perlintasan laut. Hasilnya, dalam waktu kurang dari sepekan sejak penetapan DPO, pelarian Ko Erwin berhasil dihentikan.
Setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari, Ko Erwin kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap perannya secara menyeluruh dalam jaringan peredaran sabu.
Keterkaitan Dengan Eks Kapolres Bima Kota
Kasus ini menyita perhatian luas karena menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Dugaan hubungan antara Ko Erwin dan mantan pejabat kepolisian tersebut menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan mengenai integritas penegakan hukum.
Didik disebut pernah menerima uang dalam jumlah besar dari Ko Erwin. Selain itu, terdapat pula dugaan adanya permintaan kendaraan mewah yang kini tengah didalami penyidik sebagai bagian dari konstruksi perkara.
Tak hanya itu, Ko Erwin juga diduga menjadi pemasok sabu bagi mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Seluruh dugaan tersebut saat ini sedang diuji melalui proses penyidikan untuk memastikan kebenaran dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.
Pengembangan Jaringan Dan Dampak Kasus
Selain Ko Erwin, aparat turut mengamankan dua orang lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini. Keduanya kini tengah diperiksa untuk mendalami peran dan keterlibatan dalam distribusi barang haram tersebut.
Penyidik terus menelusuri aliran dana, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang disebut beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada satu aktor utama.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia, terlebih ketika menyeret nama mantan aparat penegak hukum. Publik kini menanti konferensi pers resmi serta perkembangan proses hukum berikutnya, dengan harapan seluruh fakta terungkap secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari belitung.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari detik.com

