Kakek di Bima diduga ajak cucunya berbuat terlarang dengan iming-iming THR Rp 50 Rib, kasus ini mengejutkan warga setempat.
Tak terduga dan menghebohkan! Seorang kakek di Bima dilaporkan mencoba mempengaruhi cucunya dengan iming-iming THR Rp 50 Ribu untuk tujuan terlarang.
Kejadian ini memicu kepanikan dan kemarahan warga setempat. Bagaimana kronologi peristiwa dan langkah aparat menanggapi kasus ini? Simak ulasan lengkapnya di Nusa Tenggara Indonesia agar fakta jelas dan lengkap.
Kejadian Di Bima: Kakek Ditangkap Polisi
Seorang kakek berusia 80 tahun berinisial AD ditangkap polisi di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) malam setelah dia diduga mencoba mengajak cucunya berhubungan badan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah laporan diterima oleh aparat setempat bahwa korban mengalami pendekatan tidak senonoh yang dipicu oleh janji sejumlah uang. Polisi kemudian mengamankan AD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolsek Langgudu, Aipda M. Suhaely, kepada media pada Selasa (24/3/2026). Penyidik Polres Bima Kota kini menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini secara serius.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Modus Iming‑iming THR Dan Reaksi Korban
Kejadian bermula ketika AD mendatangi cucunya di jalan saat korban hendak pulang ke rumah. AD menawarkan uang THR sebesar Rp 50 ribu kepada korban dengan syarat melakukan hubungan badan.
Korban, yang masih di bawah umur, merasa takut dan langsung melarikan diri menuju rumah ibunya yang sedang bekerja memanen rumput laut di pinggir pantai. Korban belum berani menceritakan kejadian itu karena situasi ramai di sekitar lokasi.
Setelah sampai di rumah, baru pada malam harinya korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Cerita itu kemudian membuat keluarga bertindak dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Kupang Panik! Mahasiswi Jadi Korban Aniaya Pria, Diduga Balas Dendam
Laporan Dan Penanganan Polisi
Beberapa hari setelah insiden, tepatnya pada Minggu sore, Penjabat Kepala Desa melaporkan dugaan pelecehan terhadap anak kepada Polsek Langgudu. Laporan ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Polisi kemudian bergerak dan menangkap AD di rumahnya pada malam yang sama untuk menghindari reaksi massa yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini masih berjalan dan belum final.
Dampak Psikologis Pada Korban Dan Lingkungan
Kasus ini tidak hanya berdampak hukum bagi pelaku, tetapi juga menimbulkan trauma dan kekhawatiran pada korban serta keluarga. Bahaya serta ancaman yang dialami korban meninggalkan jejak psikologis tersendiri, terutama karena terjadi dari orang yang dikenal dekat secara keluarga.
Warga dusun tempat kejadian turut terkejut ketika kabar ini menyebar. Banyak keluarga di lingkungan itu merasa prihatin sekaligus cemas akan keselamatan anak‑anak di komunitas tersebut.
Kasus semacam ini juga memicu diskusi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang, serta perlunya dukungan psikologis bagi korban.
Harapan Penanganan Dan Pencegahan Serupa
Pihak berwajib di Bima kini menghadapi tantangan untuk menangani kasus ini secara adil dan profesional. Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi anak‑anak lain di wilayah tersebut.
Selain itu, warga meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait semakin meningkatkan sosialisasi tentang perlindungan anak serta sistem pengaduan cepat ketika terdapat dugaan tindak pidana serupa di masa mendatang.
Para orang tua di komunitas ini juga berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk penyuluhan dan pendidikan seksualitas yang sesuai usia, guna mencegah risiko kekerasan dalam keluarga dan lingkungan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari lajur.co
- Gambar Kedua dari detik.com

