Dirresnarkoba Polda NTT diduga terlibat pemerasan hingga langsung dinonaktifkan, Publik digegerkan oleh kasus ini.
Kabar mengejutkan datang dari Polda NTT setelah Dirresnarkoba diduga terlibat praktik pemerasan. Pihak kepolisian segera menonaktifkan yang bersangkutan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejadian Nusa Tenggara Indonesia ini menggegerkan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas aparat di wilayah tersebut.
Dinonaktifkan Usai Dugaan Pemerasan Di Polda NTT
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik pemerasan terhadap dua tersangka dalam kasus peredaran obat terlarang jenis poppers. Langkah itu diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan yang tengah berjalan.
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menyatakan Ardiyanto kini menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri menyusul terjadinya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Penonaktifan menjadi bagian dari proses itu agar penyelidikan berlangsung transparan.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang perwira menengah dan sejumlah anggota Ditresnarkoba yang seharusnya menegakkan hukum, bukan terlibat dalam dugaan pelanggaran. Publik ikut mengawasi proses penanganannya. Polda NTT memastikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan akan membuka fakta terkait dugaan pemerasan ini dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Kerangka Dugaan Pemerasan
Dugaan pemerasan ini terjadi saat Ditresnarkoba Polda NTT menangani perkara peredaran obat terlarang jenis poppers. Ardiyanto bersama enam penyidik pembantu diduga memeras dua tersangka berinisial SF dan JH.
Nominal dugaan pemerasan disebut mencapai Rp 375 juta. Uang itu diduga diminta dari para tersangka dalam proses penyidikan, yang seharusnya berjalan untuk menegakkan hukum, bukan memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.
Kasus ini mencuat setelah penyidikan berlangsung antara Maret sampai Juli 2025, ketika Direktorat Reserse Narkoba tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan. Dugaan penyalahgunaan wewenang kemudian menarik perhatian Propam Polri. Pemeriksaan terhadap Ardiyanto dan enam anggota penyidik pembantu masih berlanjut, termasuk penjadwalan sidang kode etik di internal kepolisian untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Kalah Besar, Sopir Lombok Pilih Gantung Diri! Judi Rp 50 Juta Sehari Jadi Pemicu
Pemeriksaan Dan Proses Disiplin
Saat ini Ardiyanto tengah diperiksa di Divpropam Mabes Polri untuk memastikan objektivitas proses. Propam berperan mengusut potensi pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh pejabat dan anggotanya. Selain Ardiyanto, enam anggota Ditresnarkoba juga sedang diperiksa secara terpisah oleh Propam Polda NTT untuk menilai keterlibatan mereka dalam dugaan pemerasan.
Polda NTT menyatakan akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk melihat bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap para pihak yang terlibat. Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menegaskan bahwa pelanggaran oleh anggota tak akan ditoleransi dan penegakan disiplin serta kode etik akan dilakukan secara profesional.
Reaksi Publik Dan Kepercayaan
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Polda NTT memicu reaksi publik yang kuat. Warga menuntut proses hukum yang transparan agar kepercayaan terhadap aparat tetap terjaga.
Beberapa pihak menilai penonaktifan Ardiyanto langkah awal tepat, menunjukkan polisi siap menindak anggota yang diduga menyalahgunakan wewenang. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di penonaktifan, tetapi berlanjut hingga ada kepastian hukum bagi semua pihak. Tokoh masyarakat menyerukan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memberi contoh bagi wilayah lain menegakkan aturan konsisten.
Dampak Pada Penegakan Hukum Narkoba
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian di NTT dalam penanganan perkara narkoba. Dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam praktik pemerasan berpotensi melemahkan citra penegakan hukum.
Polda NTT harus bekerja ekstra untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan penindakan anggota sebagai bagian dari reformasi internal. Proses pemeriksaan yang objektif diharapkan memberi efek jera bagi anggota melanggar dan menjadi pelajaran bagi institusi. Kasus ini menjadi peringatan agar aparat lain tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.google.com
- Gambar Kedua dari www.google.com

