Posted in

NTT Salurkan Bantuan Iuran Jamsos Ketenagakerjaan Untuk 50 Ribu Pekerja

NTT Salurkan Bantuan Iuran Jamsos Ketenagakerjaan Untuk 50 Ribu Pekerja
NTT Salurkan Bantuan Iuran Jamsos Ketenagakerjaan Untuk 50 Ribu Pekerja
Bagikan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi kesejahteraan pekerja.

NTT Salurkan Bantuan Iuran Jamsos Ketenagakerjaan Untuk 50 Ribu Pekerja

​Inisiatif ambisius pada tahun 2026 ini akan memperluas jaring pengaman sosial bagi 50.000 pekerja rentan di sektor informal, memastikan mereka mendapatkan perlindungan esensial terhadap berbagai risiko kerja.​

Berikut ini, Nusa Tenggara Indonesia akan menyoroti program yang bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi strategis dalam keberlanjutan ekonomi daerah.

Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan NTT mengumumkan rencana penting untuk tahun 2026, yang menargetkan 50.000 pekerja rentan sektor informal. Bantuan iuran jaminan sosial ini akan diberikan selama 12 bulan penuh, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan berkelanjutan bagi kelompok pekerja yang paling membutuhkan. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan aman di NTT.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp10,08 miliar telah disiapkan untuk program ini. Dana tersebut akan memastikan setiap pekerja rentan yang terdaftar mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh. Inisiatif ini diperkuat dengan dukungan dari alokasi APBD kabupaten/kota, menciptakan sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan NTT dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini. Audiensi yang telah dilakukan menunjukkan adanya dukungan penuh dari pimpinan daerah, yang memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. Komitmen bersama ini menjadi kunci untuk mencapai cakupan kepesertaan yang lebih luas dan merata di seluruh NTT.

Dampak Positif Dan Manfaat Langsung

Hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp846 juta kepada 40 peserta. Angka ini mencakup klaim untuk kasus meninggal dunia serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta. Data ini menegaskan bahwa program jaminan sosial memberikan dampak nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

Manfaat ini dirasakan langsung oleh ahli waris, memberikan mereka dukungan finansial penting dalam menghadapi masa sulit. Kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial terbukti sangat berarti, terutama bagi anak-anak yang kehilangan orang tua sebagai tulang punggung keluarga. Ini menunjukkan bahwa investasi dalam jaminan sosial adalah investasi dalam kesejahteraan masyarakat.

Program ini tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai pendorong stabilitas ekonomi bagi keluarga pekerja. Dengan adanya santunan, keluarga dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik, mengurangi beban finansial, dan memastikan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin. Ini adalah bukti konkret dari efektivitas program BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kehidupan pekerja.

Baca Juga: Nekat Nyetir Mabuk, Mobil Innova Hantam Truk Sampah Hingga Hancur

Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga tahun 2025, tingkat kepesertaan telah meningkat sekitar delapan persen dibandingkan tahun 2024, mencapai angka 45,83 persen. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi di kalangan pekerja akan pentingnya jaminan sosial.

Peningkatan cakupan ini adalah hasil dari upaya sosialisasi dan edukasi yang intensif, serta komitmen pemerintah daerah. Semakin banyak pekerja yang memahami manfaat perlindungan jaminan sosial, sehingga mereka secara proaktif mendaftarkan diri. Tren positif ini diharapkan akan terus berlanjut, mendekatkan NTT pada target cakupan universal bagi seluruh pekerja.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapan besarnya adalah agar seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di NTT turut mendukung program ini. Dengan kolaborasi yang solid, target cakupan yang lebih tinggi dapat tercapai, memastikan setiap pekerja rentan terlindungi.

Kolaborasi Daerah Untuk Perlindungan Menyeluruh

Gubernur Melki dengan tegas meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTT untuk mendukung penuh program perlindungan pekerja rentan ini. Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam identifikasi dan pendaftaran pekerja rentan di wilayah masing-masing. Sinergi ini akan memastikan bahwa bantuan iuran dapat menjangkau target yang tepat.

Dukungan pemerintah daerah juga akan membantu dalam pengalokasian APBD untuk melengkapi bantuan iuran dari provinsi, sehingga cakupan perlindungan menjadi lebih luas. Mekanisme ini menciptakan kemitraan yang kuat antara berbagai tingkat pemerintahan, yang pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat pekerja di seluruh NTT. Kolaborasi adalah kunci utama keberhasilan program ini.

Santunan yang diberikan diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga dan ahli waris untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik, terutama bagi anak-anak. Perlindungan ini tidak hanya tentang memberikan bantuan finansial, tetapi juga tentang memberikan harapan dan kesempatan. Ini adalah cerminan dari kehadiran negara yang peduli terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Jangan ketinggalan informasi terkini seputar Nusa Tenggara Indonesia dan beragam berita menarik penambah wawasan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari kupang.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari rri.co.id