Pulau Rote Ndao, dengan keindahan pantainya yang memukau, ternyata juga menjadi incaran bagi mereka yang ingin menyeberang secara ilegal.
Kasus terbaru melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda yang diduga hendak menuju Australia.
Berikut ini, Nusa Tenggara Indonesia akan mengungkap jaringan perjalanan lintas negara yang kompleks dan mengingatkan kita akan kerentanan wilayah perbatasan.
Penangkapan Mencurigakan Di Pantai Sanama
Kepolisian Resort Rote Ndao berhasil mengamankan seorang WNA asal Uganda berinisial RMM pada Senin, 2 Februari, di Pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan nelayan setempat saat RMM mencoba menyewa kapal dengan alasan memancing ikan. RMM menawarkan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk kegiatan tersebut.
Kecurigaan nelayan semakin menguat ketika RMM menolak memberikan uang muka (DP) untuk pembelian bahan bakar. Ia bersikeras bahwa pembayaran penuh akan dilakukan setelah kembali dari melaut. Gerak-gerik dan sikap RMM yang mencurigakan mendorong nelayan untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib melalui Kanit Kam Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
Respon cepat dari kepolisian membuahkan hasil. Setibanya di lokasi, personel kepolisian mendapati RMM masih berada di atas kapal nelayan, sekitar 25 meter dari bibir pantai. Dengan komunikasi yang persuasif, polisi berhasil menginterogasi RMM dan menemukan fakta bahwa ia sebenarnya berencana menyeberang ke Australia untuk bertemu keluarganya.
Perjalanan Lintas Negara Yang Rumit
Berdasarkan hasil interogasi awal, RMM diketahui telah melakukan perjalanan lintas negara yang panjang sejak Desember 2025. Perjalanan ini dimulai dari Uganda menuju Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur Bali. Dari Bali, RMM melanjutkan perjalanannya ke Jakarta, menunjukkan upayanya yang gigih untuk mencapai tujuan akhir.
Pada Januari 2026, RMM terbang ke Papua dan menghabiskan waktu sekitar satu minggu di sana. Setelah itu, ia kembali ke Jakarta menggunakan kapal laut selama delapan hari, sebuah perjalanan yang cukup melelahkan. Dari Jakarta, RMM melanjutkan perjalanannya menuju Kupang, sebelum akhirnya tiba di Rote Ndao pada 19 Januari 2026.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa informasi ini masih merupakan keterangan sementara dari RMM. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat RMM memiliki paspor. Hal ini penting untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya jaringan internasional.
Baca Juga: Detik-Detik Bocah SD Hilang Setelah Diserang Buaya Di Sumba Barat Daya
Modus Operandi Dan Kerentanan Geografis
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan modus operandi yang sering digunakan WNA. Mereka memanfaatkan kondisi geografis Rote Ndao yang berdekatan dengan Australia sebagai jalur potensial untuk penyeberangan ilegal. Ini bukan kali pertama Rote Ndao menjadi sorotan dalam upaya penyelundupan manusia.
Rote Ndao memang dikenal sebagai daerah tujuan wisata yang menarik bagi WNA. Namun, keberadaan pulau ini yang strategis dan dekat dengan Australia telah beberapa kali disalahgunakan untuk percobaan perlintasan ilegal. Hal ini menjadi tantangan serius bagi aparat keamanan dalam menjaga perbatasan negara.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini memerlukan kewaspadaan tinggi dan kerja sama lintas sektor. Peningkatan pengawasan di wilayah pesisir serta edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan insiden serupa di masa mendatang.
Apresiasi Untuk Kewaspadaan Masyarakat Pesisir
Kepolisian Rote Ndao menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat pesisir yang aktif berkoordinasi dengan Polri. Kolaborasi ini terbukti efektif dalam mengungkap dan menggagalkan upaya penyeberangan ilegal yang dilakukan oleh RMM. Kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama pertahanan.
Kapolres menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Koordinasi yang baik dengan Polri melalui unit Intelkam, Tipidter, dan Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao memungkinkan respons cepat terhadap setiap informasi. Ini menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam melaporkan hal-hal mencurigakan adalah kunci keberhasilan penegakan hukum di wilayah perbatasan. Diharapkan, sinergi antara aparat dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Selalu ikuti berita terbaru mengenai Nusa Tenggara Indonesia serta ragam informasi menarik yang memperluas wawasan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari kupang.antaranews.com
- Gambar Utama dari detik.com

