Lebih dari 400 usulan pemekaran desa di NTT terhambat moratorium pemerintah pusat, menimbulkan kekhawatiran pejabat dan masyarakat.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi dilema terkait usulan pemekaran ratusan desa di 17 kabupaten. Meskipun lebih dari 400 usulan diajukan sejak 2021, proses masih terhambat moratorium pemerintah pusat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan memicu diskusi pejabat daerah serta anggota DPRD mengenai keseriusan pengusul dan kendala administratif.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Nusa Tenggara di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Nusa Tenggara Indonesia.
Usulan Pemekaran Desa, Angka Dan Status
Kepala Dinas PMD NTT, Viktor Manek, mengungkapkan 17 kabupaten telah mengajukan penataan desa, meliputi pemekaran desa baru dan perubahan status kelurahan menjadi desa. Hal ini mencerminkan dinamika pertumbuhan serta kebutuhan administrasi di tingkat akar rumput.
Viktor Manek merinci terdapat 400 usulan pemekaran desa serta 21 usulan perubahan status kelurahan menjadi desa. Angka ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat di berbagai wilayah untuk memiliki administrasi desa yang lebih mandiri dan sesuai kondisi lokal. Informasi tersebut disampaikan Senin, 2 Februari 2026.
Viktor Manek menyebutkan, dari usulan tersebut, lima kabupaten telah melibatkan 119 desa persiapan dan sembilan perubahan status kelurahan menjadi desa dengan dokumen lengkap. Tahap selanjutnya menunggu verifikasi, pencabutan moratorium, dan penetapan kode desa, menandakan sebagian usulan telah memasuki tahap akhir persiapan.
Kendala Dokumen Dan Moratorium Pusat
Meskipun sebagian usulan sudah lengkap, masih banyak daerah lain yang terkendala masalah dokumen. Viktor Manek menggarisbawahi bahwa kelengkapan dokumen merupakan prasyarat mutlak agar usulan dapat diproses lebih lanjut. Beliau mendesak daerah-daerah tersebut untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan agar pembahasan bisa dilanjutkan ke tingkat Kementerian.
Kendala utama yang menghambat terealisasinya 400 usulan pemekaran desa ini adalah adanya moratorium dari Pemerintah Pusat. Moratorium ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan pencabutannya menjadi kunci agar seluruh proses dapat berjalan. Usulan-usulan ini sendiri telah diajukan secara bertahap sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Viktor Manek berharap moratorium segera dicabut agar 400 usulan pemekaran desa tersebut bisa terlaksana. Beliau menambahkan bahwa indikator moratorium, seperti Pilkades atau Pileg, yang sebelumnya menjadi alasan penundaan, kini telah selesai. Oleh karena itu, harapan akan pencabutan moratorium semakin besar, memungkinkan proses pemekaran berlanjut.
Baca Juga: Tragis! Siswa SD di Sumba Barat Daya Hilang Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting
Kritik Dari DPRD NTT, Kurangnya Keseriusan Pengusul
Ketua Komisi I DPRD NTT, Julius Uly, menyampaikan pandangannya terkait lambatnya proses pemekaran desa ini. Beliau mengkritik bahwa keseriusan dari pihak pengusul, khususnya di tingkat kabupaten, belum tuntas. Menurutnya, semua syarat usulan seharusnya dipenuhi secara lengkap, termasuk jika ada permintaan perbaikan dari pihak provinsi.
Julius Uly menjelaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi dalam menerbitkan kode desa telah dilaksanakan. Namun, kendala muncul pada tahap verifikasi faktual yang harusnya dilakukan oleh kabupaten. Beliau menyoroti bahwa banyak kabupaten belum melaksanakan verifikasi faktual ini, sehingga menghambat seluruh proses.
Politikus dari Partai NasDem ini meminta Dinas PMD untuk lebih proaktif dalam mendampingi daerah-daerah terkait. Beliau menyarankan agar Dinas PMD menyertakan catatan perbaikan yang jelas untuk dilengkapi oleh pengusul. Julius Uly menduga bahwa banyak pengusul mungkin hanya memanfaatkan peluang tanpa menjadikan usulan ini sebagai prioritas utama.
Harapan Dan Langkah Selanjutnya
Viktor Manek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu, proses pengumpulan dan perbaikan dokumen di tingkat daerah harus terus berjalan. Kesabaran dan ketekunan dari semua pihak menjadi kunci dalam menantikan lampu hijau dari pusat.
Dinas PMD NTT diharapkan dapat lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Pendampingan aktif dan komunikasi yang efektif akan sangat membantu daerah-daerah yang masih terkendala. Hal ini penting agar ketika moratorium dicabut, usulan-usulan tersebut siap untuk diproses.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan DPRD menjadi esensial untuk mendorong percepatan proses pemekaran desa. Dengan sinergi yang baik, diharapkan ratusan desa di NTT dapat segera dimekarkan, membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Jangan lewatkan update berita seputaran Nusa Tenggara Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari kupang.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari padek.jawapos.com

